STANDAR ISI DAN KOMPETENSI LULUSAN

Standar Isi mencakup lingkup materi minimal dan tingkat kompetensi minimal untuk mencapai kompetensi lulusan minimal pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu.Standar isi tersebut memuat kerangka dasar dan struktur kurikulum, beban belajar, kurikulum tingkat satuan pendidikan, dan kalender pendidikan.

Kerangka dasar dan struktur kurikulum memuat :
• Prinsip Pengembangan Kurikulum
• Struktur Kurikulum Pendidikan Umum
• Struktur Kurikulum Pendidikan Kejuruan
• Struktur Kurikulum Pendidikan Khusus

Beban belajar merupakan bentuk satuan waktu yang dibutuhkan oleh peserta didik untuk mengikuti program pembelajaran melalui sistem tatap muka, penugasan terstruktur, dan kegiatan mandiri tidak terstruktur untuk mencapai Standar Kompetensi.

Kurikulum tingkat satuan pendidikan adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan.

Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran.

Standar kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan sesuai dengan standar nasional yangtelah disepakati.

Selama seorang guru dapat menjadikan siswa menguasai standar kompetensi, maka guru tersebut dianggap sebagai guru yang bermutu.

Mutu seorang guru dapat dilihat dari:

  • Sesuatu yang benar-benar berbeda (tidak ada andingannya)
  • Yang diberikan sesuai dengan standar atau bahkan lebih
  • Memuaskan pelajar (bisa menyiapkan peserta didik untuk bekarja/dengan adanya program life skill)
0 Responses