PROFESI PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN



A. PROFESI PENDIDIK
Profesi berarti suatu pekerjaan yang mempersyaratkan pendidikan tinggi bagi pelakunya yang ditekankan pada pekerjaan mental; yaitu adanya persyaratan pengetahuan teoritis sebagai instrumen untuk melakukan perbuatan praktis, bukan pekerjaan manual (Danin, 2002). Jadi suatu profesi harus memiliki tiga pilar pokok, yaitu pengetahuan, keahlian, dan persiapan akademik.

1. Hakekat Profesi Guru
Guru adalah orang yang memiliki kemampuan merancang program pembelajaran serta mampu menata dan mengelola kelas agar siswa dapat belajar, yang pada akhirnya dapat mencapai tingkat kedewasaan dari proses pendidikan.
Tiga aspek konseptual untuk kerja Guru :
• Kemampuan profesional : penguasaan materi dan konsep dasar keilmuan, penguasaan atas landasan dan wawasan kependidikan dan keguruan
• Kemampuan Sosial : mencakup kemampuan untuk menyesuaikan diri pada tuntutan kerja dan lingkungan sekitar pada tugasnya sebagai guru.
• Kemampuan Personal : sikap positif terhadap tugasnya dan terhadap keseluruhan situasi pendidikan dan unsur-unsurnya, memahami nilai sosial yang di anut oleh guru

2. Kode Etik Profesi Keguruan

Kode etik guru indonesia merupakan “landasan moral dan pedoman tingkah laku guru warga PGRI dalam melaksanakan panggalilan pengabdiannya bekerja sebagai guru” (PGRI, 1973).
Tujuan penyusunan kode etik adalah untuk menjungjung tinggi martabat profesi, menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggotanya, meningkatkan pengabdian anggota profesi, dan meningkatkan mutu profesi dan mutu organisasi profesi. Sanksi pelanggaran kode etik guru adalah sanksi pidana maupun perdata.

3. Organisasi Profesi Keguruan
Di Indonesia lembaga yang menaungi guru seluruh Indonesia adalah PGRI. Disamping PGRI, organisasi lain yaitu MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran), ISPI (Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia), HSPBI (Himpunan Sarjana Administrasi Pendidikan Indonesia).


B. TENAGA KEPENDIDIKAN
Tenaga Kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan. Tenaga kependidikan bertugas melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan. Orang yang berpartisipasi dalam penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan, walaupun secara tidak langsung terlibat dalam proses pendidikan, diantaranya:
  • Wakil-wakil/kepala urusan : pendidik yang mempunyai tugas tambahan dalam bidang yang khusus
  • Tata usaha : yang bertugas dalam administrasi
  • Laboran : petugas khusus yang bertanggung jawab terhadap alat dan bahan di Laboratorium
  • Pustakawan : petugas yang menata dan mengatur hal-hal yang berkaitan dengan kepustakaan
  • Pelatih Ekstrakurikuler
  • Petugas Keamanan

Supervisi Pendidikan

Supervisi sebgai pengamat berupa penilaian dan perbaikan oleh para ahli. Sehingga supervisi dapat diartikan sebagai semua usaha yang dilakukan untuk memberikan bantuan kepada guru dalam memperbaiki pengajaran.

Interaksi pembelajaran guru dengan siswa dikelola oleh supervisi, dimana supervisi ini untuk membantu guru dalam mengelola kelas dan interaksi dengan siswanya, sebagai administratif/manajemen (TU, kepala sekolah, TK) , peningkatan mutu guru agar materi yang disampaikan dapat dipahami dan dimengerti oleh siswa.

Peran Supervisi :

a. Supervisi Traktif (melakukan perubahan yang sudah ada)

b. Supervisi dinamik (membuat program baru)

Tahap-tahap Supervisi :

a. Monitoring

b. Evaluasi

c. Supervisi , dengan pengamatan yang dilakukan adalah :

1. Kunjungan Kelas atau untuk sekarang ini adalah Lesson Study

2. Instrumen (pengecekan)

d. Pelaksana supervisi

Berdasarkan UU No.20/2003 : 1. Pemerintah

2. Pemda

3. Masyarakat atau komite sekolah

PERANAN GURU DALAM PEMBELAJARAN
1. Guru Sebagai Pendidik
Guru menjadi tokoh, panutan dan identifikasi bagi para peserta didik, dan lingkungannya. Guru harus memiliki standar kualitas tertentu, yang mencakup tanggung jawab, wibawa, mandiri dan disiplin.

2. Guru Sebagai Pengajar
Sebagai pengajar guru harus memberikan penyampaian bahan ajar sesuai dengan tujuan pendidikan yang berlaku.
Hal yang harus dilakukan oleh seorang guru dalam pembelajaran, yaitu : Membuat ilustrasi, Menganalisis, Merespon, Mendengarkan, Menciptakan kepercayaan, Memberikan pandangan yang bervariasi, Menyediakan media, Menyesuaikan metode pembelajaran.
3. Guru Sebagai Pembimbing
Sebagai pembimbing guru memberikan bantuan untuk mencapai pemahaman dan pengarahan diri, sehingga peserta didik mampu menyesuaikan diri.
Beberapa hal yang dilakukan guru:
• Mengumpulkan data siswa.
• Mengamati tingkah laku siswa.
• Mengenal para siswa.
• Meneliti kemajuan siswa baik di sekolah maupun di luar sekolah.

4. Guru Sebagai Pelatih
Proses pendidikan dan pembelajaran memerlukan latihan keterampilan, baik intelektual maupun motorik, sehingga menuntut guru untuk bertindak sebagai pelatih karena tanpa latihan tidak akan mampu menunjukkan penguasaan kompetensi dasar

5. Guru Sebagai Penasihat
Guru adalah seorang penasehat bagi peserta didik juga bagi orang tua.
Agar guru dapat menyadari perannya sebagai orang kepercayaan dan penasihat secara lebih mendalam, ia harus memahami psikologi kepribadian dan ilmu kesehatan mental

6. Guru Sebagai Pembaharu (Inovator)
Sebagai inovator tugas guru adalah menerjemahkan kebijakan dan pengalaman yang berharga akan materi bahan ajar kedalam istilah atau bahasa moderen yang akan diterima oleh peserta didik. Sebagai jembatan antara generasi tua dan genearasi muda

7. Guru Sebagai Model dan Teladan
Beberapa hal yang harus diperhatikan oleh guru : Sikap dasar, Bicara dan gaya bicara, Kebiasaan bekerja, Sikap melalui pengalaman dan kesalahan, Pakaian, Hubungan kemanusiaan, Proses berfikir, Perilaku neurotis, Selera, Keputusan, Kesehatan, Gaya hidup secara umum karena Perilaku guru sangat mempengaruhi peserta didik


8. Guru Sebagai Pribadi
Guru harus memiliki kepribadian yang mencerminkan seorang pendidik. Guru perlu juga memiliki kemampuan untuk berbaur dengan masyarakat melalui kemampuannya.

9. Guru Sebagai Peneliti
Setiap seorang guru harus berusaha mencari apa yang belum diketahui untuk meningkatkan kemampuannya dalam melaksanakan tugas melalui penelitian


10. Guru Sebagai Pendorong Kreatifitas
Kreatifitas ditandai dengan adanya kegiatan sesuatu yang baru.
Guru senantiasa berusaha untuk menemukan cara yang lebih baik dalam melayani peserta didik sehingga peserta didik akan menilaianya bahwa ia memang kreatif

PERANAN GURU DALAM PEMBELAJARAN

1. Guru Sebagai Pendidik

Guru menjadi tokoh, panutan dan identifikasi bagi para peserta didik, dan lingkungannya. Guru harus memiliki standar kualitas tertentu, yang mencakup tanggung jawab, wibawa, mandiri dan disiplin.

2. Guru Sebagai Pengajar

Sebagai pengajar guru harus memberikan penyampaian bahan ajar sesuai dengan tujuan pendidikan yang berlaku.

Hal yang harus dilakukan oleh seorang guru dalam pembelajaran, yaitu : Membuat ilustrasi, Menganalisis, Merespon, Mendengarkan, Menciptakan kepercayaan, Memberikan pandangan yang bervariasi, Menyediakan media, Menyesuaikan metode pembelajaran.

3. Guru Sebagai Pembimbing

Sebagai pembimbing guru memberikan bantuan untuk mencapai pemahaman dan pengarahan diri, sehingga peserta didik mampu menyesuaikan diri.

Beberapa hal yang dilakukan guru:

• Mengumpulkan data siswa.

• Mengamati tingkah laku siswa.

• Mengenal para siswa.

• Meneliti kemajuan siswa baik di sekolah maupun di luar sekolah.

4. Guru Sebagai Pelatih

Proses pendidikan dan pembelajaran memerlukan latihan keterampilan, baik intelektual maupun motorik, sehingga menuntut guru untuk bertindak sebagai pelatih karena tanpa latihan tidak akan mampu menunjukkan penguasaan kompetensi dasar

5. Guru Sebagai Penasihat

Guru adalah seorang penasehat bagi peserta didik juga bagi orang tua.

Agar guru dapat menyadari perannya sebagai orang kepercayaan dan penasihat secara lebih mendalam, ia harus memahami psikologi kepribadian dan ilmu kesehatan mental

6. Guru Sebagai Pembaharu (Inovator)

Sebagai inovator tugas guru adalah menerjemahkan kebijakan dan pengalaman yang berharga akan materi bahan ajar kedalam istilah atau bahasa moderen yang akan diterima oleh peserta didik. Sebagai jembatan antara generasi tua dan genearasi muda

7. Guru Sebagai Model dan Teladan

Beberapa hal yang harus diperhatikan oleh guru : Sikap dasar, Bicara dan gaya bicara, Kebiasaan bekerja, Sikap melalui pengalaman dan kesalahan, Pakaian, Hubungan kemanusiaan, Proses berfikir, Perilaku neurotis, Selera, Keputusan, Kesehatan, Gaya hidup secara umum karena Perilaku guru sangat mempengaruhi peserta didik



8. Guru Sebagai Pribadi

Guru harus memiliki kepribadian yang mencerminkan seorang pendidik. Guru perlu juga memiliki kemampuan untuk berbaur dengan masyarakat melalui kemampuannya.

9. Guru Sebagai Peneliti

Setiap seorang guru harus berusaha mencari apa yang belum diketahui untuk meningkatkan kemampuannya dalam melaksanakan tugas melalui penelitian



10. Guru Sebagai Pendorong Kreatifitas

Kreatifitas ditandai dengan adanya kegiatan sesuatu yang baru.

Guru senantiasa berusaha untuk menemukan cara yang lebih baik dalam melayani peserta didik sehingga peserta didik akan menilaianya bahwa ia memang kreatif

TUGAS GURU

Konsep Lama

1. mengajar dan menyodori siswa dengan muatan informasi pengetahuan

2. derasnya informasi tidak mungkin guru bersikap paling tahu

Konsep Baru

1. guru dipandang paling mengetahui dan satu-satunya sumber informasi

2. guru mengajar bagaimana siswa belajar

3. berusaha mendapatkan informasi dari berbagai sumber /fasilitasi kebutuhan siswa


Seorang guru, secara garis besar harus mempunyai kemampuan untuk :

1. penguasaan materi/bahan pelajaran.

2. perencanaan program proses belajar- mengajar.

3. kemampuan dalam pelaksanaan proses belajar-mengajar.

4. kemampuan penggunaan media dan sumber pelajaran.

5. kemampuan evaluasi dan penilaian.

6. kemampuan program penyuluhan dan bimbingan.


Yang perlu digaris bawahi dan mendapat sambutan positif dari masyarakat terhadap UU Guru dan Dosen adalah hal-hal yang menyangkut :

a. Kualifikasi, kompetensi, dan sertifikasi.

b. Hak dan kewajiban.

c. Pembinaan dan pengembangan.

d. Penghargaan,

e. Perlindungan

f. Organisasi profesi dan kode etik.


Beberapa hal dalam UU Guru dan Dosen yang sampai saat ini masih hangat dibicarakan

a. Standardisasi

b. Kesejahteraan atau Tunjangan.

c. Organisasi profesi dan dewan kehormatan.

d. Perlindungan.

UU SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL

DASAR UU SISDIKNAS

  • Pembukaan UUD 1945
  • UUD 1945
  • Diharuskan mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu, relevansi dan efisiensi manajemen pendidikan
  • UU No 2 Tahun 1989 tidak memadai lagi dan perlu diganti

DEFINISI SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL

Dalam UU nomor 20 tahun 2003

  • Pendidikan : Usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.(Pasal 1 ayat 1)
  • Pendidikan Nasional : Pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman.(Pasal 1, ayat 2)
  • Sistem Pendidikan Nasional : Keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional. (Pasal 1, ayat 3)



UNSUR POKOK SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL

  1. Tujuan

[UU No.22 tahun 2003, Bab II pasal 2]

Mengembangkan potensi peserta didik

2. Komponen

• Satuan Pendidikan Sekolah

Bersifat Formal, Berjenjang dan Berkesinambungan

• Satuan Pendidikan Luar Sekolah

Dapat bersifat informal, formal maupun non formal

REALISASI UU SISDIKNAS

  • Dasar

Berdasarkan Pancasila dan UUD 1945

  • Fungsi Pendidikan Nasional

”Mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban

bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa”

  • Tujuan Nasional

"Untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang

beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,

berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis

serta bertanggung jawab"

  • Prinsip Penyelenggaraan Pendidikan

Bab III pasal 4

"Pendidikan diselenggarakan dengan prinsip demokratis, berkeadilan, serta

menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan

kemajemukan bangsa, prinsip satu kesatuan yang sistemik, prinsip

pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik, prinsip keteladanan,

membangun kemauan, dan mengembangkan kreativitas peserta didik, prinsip

pengembangan budaya membaca, menulis dan berhitung, prinsip

pemberdayaan semua komponen masyarakat"

  • Hak dan Kewajiban

Bab IV pasal 5

"Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh

pendidikan yang bermutu", dan "Setiap warga negara bertanggung jawab

terhadap keberlangsungan penyelenggaraan pendidikan“

Indikasi Permasalahan Pendidikan Nasional

1) Rendahnya pemerataan memperoleh pendidikan

2) Rendahnya mutu dan relevansi pendidikan

3) Lemahnya manajemen pendidikan

4) Peserta Didik

PARADIGMA BARU MANAJEMEN PENDIDIKAN NASIONAL

Paradigma merupakan cara pandang

Trend merupakan kecenderungan

Trend saat ini dan di masa depan

1. Kompetitif ; persaingan (tidak semua jadi pemenang)

Berhasil dalam kompetitif harus ada:

a. Usaha atau upaya

b. Kemauan dan kemampuan (dari belajar)

c. Mau mengikuti aturan

2. Transparan

Harus mampu bersikap adil

3. Spesialis

Seseorang yang bekerja sesuai dengan spesialisasi yang dimiliki akan banyak dicari dan dihargai lebih.

4. Professional

Seseorang dapat dikatakan profesional jika memiliki karakteristik sebagai berikut:

  • Melakukan yang terbaik dengan memanfaatkan apa yang dimiliki, juga memberikan kepuasan.
  • Menghabiskan sebagian besar waktu untuk mengembangkan kemampuan.
  • Tidak puas dengan apa yang sudah dilakukan, meningkatkan terus kemampuan.
  • Mempunyai ilmu serta kode etik / aturan.

5. Dinamis

a) Inventing (menemukan); dengan adanya penemuan harus berani sedikit melanggar aturan (breaking rules)

b) Eksperimenting (melakukan percobaan); dengan melakukan percobaan kemungkinan besar akan melakukan kesalahan (making mistakes)

c) Growing (bertumbuh); dengan semakin bertumbuh harus berani ambil resiko (taking risks)

6. Adaptif

Harus bisa menyesuaikan diri dan bersosialisasi. Seperti kata pepatah “Dimana bumi dipijak disitu bumi dijunjung.”

Tuntutan terhadap kompetensi SDM

1. Pengetahuan / wawasan global

- Konseptual yang integratif & aplikatif.

- Orientasi pada solusi, inovasi dan kreatifitas.

- Nilai-nilai universal (lintas budaya).

2. Ketrampilan global

- Komunikasi multi budaya.

- Pemanfaatan teknologi informasi.

- Pengembangan intelektual, emosional dan adversity skill.

3. Sikap dan perilaku

- Dinamis dan fleksibel

- Inisiatif dan proaktif

- Inovatif dan kreatif

- Mandiri atau survive



Menurut Daniel Golman, Emotional Question (EQ) dibagi menjadi 2, yaitu:

a. Dimensi individual

sukses jika bisa mengatur diri sendiri. Dapat berupa kemampuan untuk memotivasi dan mengendalikan diri.

b. Dimensi sosial

berupa empati dan komunikasi inter personal.

Adversity Question dibagi menjadi 3, yaitu :

a. Quiter

orang yang tidak punya keberanian atau selalu bergantung kepada orang lain.

b. Camper

sudah merasa dalam zona nyaman, sudah merasa cukup dan puas diri.

c. Climber

selalu berusaha mencari tantangan baru